Boltim

SKPD Terkait yang Mengeluarkan Izin Diminta Lebih Proaktif dalam Pengawasan

BOLMORA.COM, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, kembali menginstruksikan kepada  perangkat daerah (stake holder) terkait pemberian izin pelaku usaha agar lebih proaktif di dalam pengawasan dan penertiban pelaku usaha di wilayah Kabupaten Boltim. Di antaranya usaha Penyulingan Minyak Cengkeh dan Sarang Burung Walet. 
hal terserbut disampaikan bupati saat memimpin rapat bersama perangkat daerah di ruang rapat Kantor Bupati Boltim, Rabu (3/7/2019).

“Semua jenis usaha harus mengantongi izin. Bagi pelaku usaha yang  memiliki izin sudah tentu telah nengikuti aturan yang sesuai dengan persyaratan  RTRW, RDTR dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” terang bupati.

Ini juga menyampaikan kepada Dinas dan Badan terkait, seperti Dinas Perdagangan (Perindag), Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Pasar, Bandan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Dinas Lingkunga Hidup (DLH), Nakertrans, PUPR, serta SatPol-PP agar segera menertibkan pelaku usaha yang tidak mengantongi izin operasi. 

“Dengan terpenuhinya semua izin yang dipersyaratkan, maka di sisi lain dari segi pendapatan asli daerah (PAD) akan tercapai sesuai dengan target yang telah di tetapkan oleh tim anggaran pemerintah daerah,” terang Bupati.

Bupati Sehan juga mengingatkan, bahwa target yang di tetapkan dan realisasi capaian PAD kita belum berbanding lurus dengan anggaran pembangunan yang telah di keluarkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Boltim selama kurun waktu 11 tahun. 

“Untuk itu Saya minta agar Dinas dan Badan yang terkait dengan retribusi atau pendapatan agar lebih inovatif dalam menggali potensi PAD kita, imbuhnya.

(Ayax Vay)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button