Advertorial

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tiga Ranperda

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD dan Ranperda Prakarsa Eksekutif tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Bolmong tahun 2018, serta pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas dua Ranperda inisiatif DPRD.

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagoaw saat menyampaikan sambutan

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bolmong, Senin (1/7/2019) tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, beserta 22 anggota. Sementara dari eksekutif, hadir Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow,  serta para kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.

“Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, atas izin dan kuasa-Nya, sehingga hari ini kita dipertemukan di gedung yang terhormat ini, untuk mengikuti rapat paripurna DPRD, sehubungan dengan pembicaraan tingkat I, penyampaian tiga Ranperda inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 19 tahun 2010 tentang retribusi terminal, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 20 tahun 2010 tentang retribusi parkir di tepi jalan umum, dan Ranperda tentang perubahan atas perda Nomor 22 tahun 2010, tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, serta tanggapan Pemerintah Daerah, atas ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut, dan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat satu penyampaian Ranperda usulan Pemkab Bolmong, tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018,” kata urai bupati.

Tampak para anggota DPRD dan jajaran Pemkab Bolmong saat menghadiri rapat paripurna

Menurutnya, maksud dan tujuan dari ketiga Ranperda inisiatif DPRD adalah untuk penyesuaian terhadap angka nominal retribusi yang ditetapkan dalam perda lama sembilan tahun yang lalu.

Yasti kemudian membeberkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

“Pada tahun anggaran 2018, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD serta pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana penyesuaian serta dana dari pemerintah provinsi, berupa pendapatan bagi hasil pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, pelaksanaan paripurna sudah sesuai dengan perundang-undangan

“Paripurna ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Suasana saat rapat paripurna sedang berlangsung

Welty berharap, sinergitas antara Pemda dan DPRD Bolmong dapat terus berlangsung  harmonis, agar supaya Ranperda bisa ditelurkan menjadi Perda.

“Semoga DPRD dan Pemda tetap harmonis,” ujarnya.

Tak lupa, Welty menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow dan jajaran, atas atensinya.

(Advetorial/Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button