Politik

KPU Bolmut Siap Hadapi Gugatan Paslon

BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyatakan siap menghadapi gugatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Ketua KPUD Bolmut Lukman Daimasiki, kepada sejunlah awak media, Senin (9/7/2018)

“Kami (KPUD) siap menghadapi apabila ada gugatan dari Paslon bupati bupati dan wakil bupati ke MK,” tegasnya.

Menurut Lukman, pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi dan tahapan Pilkada.

“Kami sudah melaksanakan tugas dengan baik, jujur dan adil. Namun jika ada pihak yang berkeberatan, maka terbuka ruang untuk melakukan gugatan atas hasil pleno yang telah kami laksanakan,” pungkasnya.

(*/gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button