Politik
KPU Bolmut Siap Hadapi Gugatan Paslon
BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyatakan siap menghadapi gugatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Ketua KPUD Bolmut Lukman Daimasiki, kepada sejunlah awak media, Senin (9/7/2018)
“Kami (KPUD) siap menghadapi apabila ada gugatan dari Paslon bupati bupati dan wakil bupati ke MK,” tegasnya.
Menurut Lukman, pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi dan tahapan Pilkada.
“Kami sudah melaksanakan tugas dengan baik, jujur dan adil. Namun jika ada pihak yang berkeberatan, maka terbuka ruang untuk melakukan gugatan atas hasil pleno yang telah kami laksanakan,” pungkasnya.
(*/gnm)



