KPU Bolmut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2018, Ini Hasilnya
BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat pleno rekapitulasi dan pengumuman hasil perhitungan suara tingkat KPU pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut tahun 2018. Rapat pleno yang digelar di halaman kantor KPU Bolmut, Rabu (4/7/2018) ini, dibuka oleh Ketua KPU Bolmut Lukman Daimasiki.
Dalam sambutannya, Lukman menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan rekapitulasi suara hasil dari pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang digelar pekan lalu.
“Rapat pleno ini merupakan agenda KPU yang diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2018 tentang Tahapan Pilkada,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Lukman mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat menyatukan langkah, persepsi demi Kabupaten Bolmut lebih baik ke depan.
“Pilkada bukan sekadar seremonial, tapi ada aturan yang memandu dan siap menghantam,” katanya.
Ia mengimbau sebagai warga negara yang taat hukum, untuk dapat mematuhi hukum. Itu sehubungan dengan hasil rapat pleno tersebut.
“Semua berdasarkan PKPU omor 2 tahun 2018, PKPU Nomor 8 tahun 2018, dan PKPU Nomor 9 2018. Semoga proses ini mematuhi aturan. Jika nantinya ada protes, harus sesuai aturan,” pungkasnya.
Pantauan awak media, rapat pleno ini dihadiri dua Komisioner KPU yang lama, yakni Lukman Daimasiki dan Mahyudin A. Pandialang. Sementara, Faisal Husin dan Max J. Takumansang, telah mengundurkan diri sejak 2 Juli 2018. Sedangkan Fahmi Ambarak, tidaksempat hadir karena sakit.
Adapon proses rapat pleno sempat alot pada awal rapat, akibat interupsi saksi. Namum akhirnya KPU Bolmut mengetuk palu menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Bolmut 2018.
Pasca ditetapkannya hasil rekap, Ketua KPU berharap agar semua pihak dapat menghormati hasil pleno, sembari memberikan kesempatan 3 hari pasca ditetapkannya pleno, kepada pihak yang keberatan dengan hasil pleno, untuk dapat menggunakan hak hukumnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan rapat pleno tersebutm, Komisioner KPU Provinsi Meidy Tinangon, Panwaslu Kabupaten Bolmut, Kejari Boroko, Kapolres Bolmong, saksi-saksi dari tiga Paslon dan anggota PPK se-Kabupaten Bolmut.
Berikut Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Pilkada Bolmut 2018
| 1. KB – AL : 10. 521 |
| 2. DP – AL : 19. 645 |
| 3. HD – MB : 19. 202 |
| Jumlah Suara Sah : 49.368 |
| Jumlah Suara Tidak Sah : 286 |
| Jumlah Pemilih : 49. 654 |
(*/gnm)



