Ini Klarifikasi Kadis Satpol PP Terkait Penyalahgunaan Kendis
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Adanya pemberitaan tertkait penyalahgunaan kendaraan dinas (Kendis) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, langsung diklarifikasi oleh Kadis Satpol PP Dolly Djulhaji.
Baca: Kendis Pol-PP Sering Disalahgunakan?
Menurutnya, Kendis roda 2 yang digunakan Sekretaris Satpol PP yang berjenis Bison akan ditarik.
“Saat ini sebagai pengguna barang saya tarik untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), apakah sesuai pemberitaan dimaksud. Bilamana ada penyalahgunaan aset Satpol PP, maka akan ditindak sesuai aturan,” ujarnya
Selanjutnya, penggunaan Motor Kawasaki oleh salah satu anggota legislatif (Aleg) adalah keliru.
“Yang benar, Motor Kawasaki dimaksud saya pinjamkan sementara kepada mantan kepala bidang (Kabid) Operasional Candra Wahid, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu. Adapun peminjaman ini sifatnya sementara, sehubungan adanya hubungan koordinasi Satpol PP dan Dinsos, dalam penanganan masyarakat yang perlu penanganan bersama (saudari Ina). Terkait info ada penyalahgunaan, saya sampaikan terima kasih dan akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” terang Dolly.
Untuk diketahui, sebagaimana pemberitaan BOLMORA.COM sebelumnya, hasil penelusuran media ini dan beberapa anggota Satpol PP yang namanya tidak mau dipublikasikan menemukan 3 Kendis, yakni 1 berjenis Bison dan 2 berjenis Kawasaki berwarna putih dan hitam, yang diduga digunakan di luar kepentingan dinas, bahkan plat nomor Kendis tersebut sudah diganti dengan plat hitam.(me2t)



