DPRD Mulai Bahas LPj Penggunaan APBD Tahun 2017 Pemkab Bolmong
BOLMORA, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong, Senin (23/7), mulai melakukan pembahasan Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Penggunaan APBD Tahun 2017 Pemkab Bolmong. Pembahasan ini dilakukan di ruang rapat lintas Komisi I, II dan II.
Pimpinan rapat Komisi I Marten Tangkere mengatakan, pembahasan LPj dilaksanakan selama tiga hari ke depan bersama mitra kerja eksekutif dalam hal ini 48 SKPD.
“Kita agendakan selama tiga hari ke depan, untuk mempertanyakan seluruh kegiatan SKPD selama tahun 2017. Setelah pembahasan, akan dilaksnakan rapat paripurna,” katanya.
Sementara, pimpinan rapat di Komisi III yakni Abdul Kadir Mangkat mengatakan, pembahasan ini di antaranya meminta laporan dari tiap SKPD, terkait LHP BPK RI.
“Walaupun sudah ada evaluasi dari BPK RI, namun DPRD selaku lembaga pengawas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 wajib melakukan evaluasi kembali. Kita juga mendorong bagaimana laporan LHP BPK untuk segera ditindaklanjuti, sehingga ada kesempurnaan di tahun berikutnya untuk lebih baik daripada yang dicapai saat ini,” ujarnya.
Pembahasan yang digelar lintas komisi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat, para anggota DPRD Toni Tumbelaka, Ramli Manggopa, Musli Manoppo, Vera Pandelaki, Marten Tangkere, Esra Panese, Elsye Pitoy dan Robi Giroth, serta beberapa SKPD, baik dinas, badan, bagian maupun pemerinta kecamatan.(agung)


