Advertorial

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif dan Usulan Eksekutif

BOLMORA, ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Bolmong melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Ranperda inisiatif yaitu, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, Kabupaten Layak Anak, Pengendalian dan Penanggulanan Rabies, serta Ranperda usulan eksekutif tentang LPj pelaksanaan APBD Tahun 2017.

Salah satu perwakilan fraksi DPRD saat menyampaikan pandangan

Dalam paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Kamis (19/7) tersebut, juga dirangkaikan dengan paripurna pembicaraan tingka II penetapan persetujuan atas Ranperda inisiatif DPRD tantang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang memimpin langsung rapat paripurna dalam sambutanya mengatakan, berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dalam rangka tertib administrasi, pembentukan produk hukum daerah, perlu dilakukan penyusunan secara terencana, terpadu dan terkoordinasi.

“Hal rancangan peraturan daerah berasal dari DPRD dan dilakukan dengan kegiatan yakni, penjelasan pimpinan komisi, pimpinan gabungan komisi, pimpinan badan pembentukan Perda atau pimpinan panitia khusus dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda,” ujarnya.

Penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya

Selain itu lanjutnya, pendapat kepala daerah terhadap Ranperda dan tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat kepala daerah.

“Pembahasan Ranperda, baik dari usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan, yaitu pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II,” kata Welty.

Adapun surat dari pemerintah daerah tentang permohonan penjadwalan Ranperda tetang LPj atas pelaksanaan APBD tahun 2017, oleh pimpinan dewan telah diteruskan ke Badan Musyawarah DPRD.

“Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukun daerah,” urainya.

Tampak suasana rapat paripurna sedang berlangsung

Diakhir rapat paripurna Welty menambahkan, setelah mendengarkan tanggapan eksekutif atas Ranperda inisiatif DPRD, serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas LPj pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun 2017, maka pihaknya berkesimpulan bahwa Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD dan usulan eksekutif, dapat diterima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Dengan telah berakhirnya seluruh rangkaian rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Ranperda inisiatif DPRD dan usulan eksekutif, maka rapat paripurna DPRD Bolmong pada hari ini kami tutup secara resmi,” tutupnya.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Bolmono Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, para wakil pimpinan DPRD dan anggota, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong.(adve/agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button