Ikut Pileg, Kepala Disnakertrans Mundur dari Jabatannya
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Kotamobagu Hidayat Mokoginta, mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemeritah Kota (Pemkot) Kotamobagu ini kabarnya akan ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
“Iya, ada satu ASN yang ajukan surat pengunduran diri untuk ikut caleg, yakni Hidayat Mokoginta,” ujar Kepala BKPP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Rabu (18/7/2018).
Dia mengungkapkan, seorang ASN yang akan ikut Pileg atau hajatan politik lainnya diwajibkan mengundurkan diri.
“Surat pengunduran diri itu adalah salah satu syarat yang akan dilampirkan pada berkas yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublis, upaya konfirmasi kepada Kepala Disnakertrans Hidayat Mokoginta, belum berhasil. Saat dihubungi via seluler, meski dalam keadaan aktif, tapi tak dijawab.(me2t)



