4 Parpol Tidak Mendaftarkan Calegnya di KPU Bolmong
BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (17/7) tepat pukul 24.00 WITA, resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Namun, dari 16 partai politik (Parpol) yang ada di Bolmong, hanya 12 di antaranya yang mendaftarkan calegnya. Ke-12 partai tersebut yakni Partai Gerindra, Golkar, PBB, Berkarya, Demokrat, PPP, PDIP, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PAN. Sementara empat partai lain yang tak sempat mendaftarkan calegnya pada Pemilu tahun 2019 mendatang, yakni PKPI, PSI, Partai Garuda dan Perindo.
“Ya, dari 16 parpol, ada empat yang tidak mendaftarkan calegnya,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel.
Ia membeberkan alasan empat parpol di Bolmong yang tidak memiliki caleg, dikarenakan tidak memasukkan kelengkapan dokumen.
“Sudah tidak ada lagi perpanjangan waktu. Sehingga, keempat parpol ini tidak memiliki caleg untuk DPRD Bolmong pada Pileg 2019,” ungkapnya.(agung)



