TB-NK Pemenang Pilkada Kotamobagu 2018, Ini Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU
BOLMORA, POLITIK – Setelah berlangsung alot, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Kota Kotamobagu tahun 2018.
Penetapan hasil rekapitulasi suara dilaksanakan Jumat (6/7/2018) sekira pukul 01.30 WITA, dalam rapat pleno rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara tingkat KPU Kota Kotamobagu, yang digelar di Aula Kantor KPU, sejak Kamis (5/7/2018) sekira pukul 14.30 WITA.
Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1 dinyatakan pemenang Pilkada Kota Kotamobagu periode 2018-2023.
Paslon yang didukung 9 Parpol ini memperoleh suara sebanyak 37.408 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2, Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) hanya memperoleh 31.560 suara.
Berdasarkan perolehan suara kedua Paslon tersebut, jumlah suara sah sebanyak 68.968. Sementara selisih suara antara Paslon TB-NK dan JaDi-Jo berjumlah 5.848 suara atau 8,48 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat KPU merupakan tindak lanjut dari rapat pleno tingkat PPK yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.
“Pleno KPU ini mencocokkan data saja, karena sudah melalui tahapan di baawahnya,” kata Nova.(*/me2t)
Berikut Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Kota Kotamobagu:
| Kotamobagu Barat | Kotamobagu Selatan |
| TBNK. : 10.502 | TBNK : 12.107 |
| JaDi-Jo : 11.403 | JaDi-Jo. : 6.904 |
| Kotamobagu Timur | Kotamobagu Utara |
| TBNK : 10.722 | TBNK : 4.077 |
| JaDi-Jo : 7.231 | JaDi-Jo :6.022 |
| Jumlah Total |
| TBNK : 37.408 |
| JaDi- Jo. : 31. 560 |
(Sumber: Hasil Pleno KPU Kota Kotamobagu)



