Politik

Akademisi Ini Menilai Kinerja KPU Kotamobagu Amburadul

BOLMORA, POLITIK – Proses perhelatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu tahun 2018, yang baru saja diselengarakan pada 27 Juni 2018, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menuai sorotan.

Rey Wahyudi Simbala, S.Hut, M.Si, sebagai seorang akademisi, menilai kinerja KPU Kota Kotambagu tidak maksimal alias amburadul. Padahal, anggaran yang digunakan mencapai Rp15 Miliar.

“Bayangkan saja, KPU menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pilwako tanggal 27 Juni 2018, akan mencapai 83 persen atau sama dengan Pilwako pada tahun 2013 lalu. Namun kenyataannya, partisipasi pemilih hanya mencapai 79 persen,” ujarnya.

Hal ini terbukti ketika Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 87.534, dengan persentase pemilih Paslon Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK) sebanyak 37.608 suara atau sebesar 54,37 persen. Sedangkan pemilih Paslon Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) sebanyak 31.561 suara atau 45,63 persen, dengan total partisipasi pemilih sebesar 69.169 orang atau sebesar 79 persen. Sementara yang tidak memilih berjumlah 18.365 orang atau sebesar 21persen.

“Kalau di lihat dari tingkat partisipasi pemilih di Kota Kotamobagu dari tahun sebelumnya bukan naik, malah turun 4 persen pada Pilwako 2018. Sehingga, saya menilai kinerja KPU Kota Kotamobagu sangatlah buruk,” kata Rey.

Olehnya, ada beberapa hal yang menjadi catatan dirinya untuk KPU Kota Kotamobagu, yaitu:

  1. Minimnya sosialisasi KPU Kota Kotamobagu dalam menyukseskan Piwako Kotamobagu pada tanggal 27 Juni 2018, dengan anggaran yang begitu besar.
  2. Rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilwako 2018. Hal ini dikarenakan amburadulnya data DPT.
  3. Tidak adanya Sense of Crisis dari KPU Kota Kotamobagu (Kepekaan terhadap suasanayangsedang dihadapi), dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di tingkatan k Intinya, komisioner KPU tidak ada yang hadir dan seolah membiarkan penetapan hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.
  4. Ada staf KPU Kota Kotamobagu yang tidak netral, namun tidak diberikan sanksi atau tindakan tegas oleh KPU, bahkan terindikasi KPU melakukan pembiaran.

“Atas permasalahan yang terjadi, sekali lagi saya sebagai akademisi menilai kinerja KPU Kota Kotamobagu sangatlah buruk dan tidak maksimal. Bayangkan saja, dengan anggaran yang cukup besar (Rp15 Miliar), harusnya kinerjanya terukur, bukan amburadul seperti sekarang ini,” cetus Rey.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button