Bolmong

Tahlis Ingatkan ASN harus Disiplin

BOLMORA, BOLMONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan diberikan sanksi tegas jika terbukti tidak disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, sanksi tersebut diberlakukan guna meningkatkan kinerja dan pelayanan prima ASN Bolmong.

“Demi optimalisasi program kerja pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada warga, kedisiplinan ASN sangat dibutuhkan. Untuk itu, kami minta jangan lagi ada ASN Pemkab Bolmong yang bolos saat jam kerja,” tegasnya.

Menuryutnya, komitmen bersama menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diemban harus sejalan dengan target dan program kerja pemerintah. Hasil pantauan selama ini, masih banyak ASN Pemkab Bolmong yang lebih banyak di luar kantor daripada di kantor dan bekerja.

“Saya ingatkan lagi soal kedisiplinan, karena ada kehadiran untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi. Di sini, peran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih giat mengawasi. Sebab, kehadiran itu sangat penting bagi PNS. Agar apa yang menjadi program kerja pemerintah dapat terwujud sesuai harapan kita bersama,” terang Tahlis.

Kepala Bidang (Kabid) Disiplin Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bolmong Abdussalam Bonde mengatakan, PNS yang berkeliaran disaat jam kerja tanpa tugas yang jelas, dan izin atasan akan diberikan sanksi. Ia berharap kepada pimpinan OPD agar dapat melakukan pengawasan, terutama soal jam kerja.

“Semua PNS ada beban kerja, terutama tugas pokok dan fungsi. Itu juga yang menjadi dasar untuk penilaian,” katanya.(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button