44 Pejabat Administrator dan Pengawas Dikocok
BOLMORA, BOLMUT – Dalam upaya optimalisasi kinerja perangkat daerah, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, mengocok 44 pejabat yang duduk pada struktur jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Bolmut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan, Selasa (25/7/17) sore tadi, bertempat di ruang Auditorium Kantor Bupati Bolmut. 44 pejabat yang dilantik terdiri dari, delapan pejabat administrator dan 36 pejabat pengawas.
Dalam sambutanya, bupati Depri Pontoh menyampaikan jika amanat dan kepercayaan yang diberikan kiranya dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebab dalam dunia birokrasi, rotasi dan promosi merupakan sebuah proses yang lumrah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan daerah dalam memaksimalkan jalannya roda pemerintahan yang baik.
“Selain itu, lewat promosi ini seorang pejabat akan memperoleh pengalaman dan pengetahuan baru, serta memperluas wawasan di lingkungan kerja,” ujar Depri.
Para pejabat yang dilantik merupakan aparatur yang dinilai layak dan mampu untuk diangkat dalam jabatan administrator dan pengawas. Sehingga dengan demikian, dituntut untuk dapat membuktikan kemampuan masing-masing, karena ini akan menjadi penilaian, tidak sebatas formalitas saja.
“Maka saya berharap agar para pejabat dapat melaksanakan seluruh tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, jujur, loyal dan profesional, baik dalam kapasitas jabatan maupun dalam menjaga kehormatan institusi dan Korps Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya, seraya menambahkan, faktor kepemimpinan memegang peranan yang sangat penting dalam mendorong suasana kerja yang lebih dinamis dan produktif khususnya yang berkaitan dengan faktor sumber daya aparatur di lingkungan kerja.
Usai pelantikan, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Naskah Hibah Daerah NPHD antara Pemerintah Kabupaten Bolmut dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumoto, Sekretaris Daerah Asripan Nani, Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(irf)



