Balon Sangadi Tabang Segera Diseleksi
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Tahapan pemilihan sangadi (Pilsang) antar waktu di Desa Tabang sudah dimulai. Saat ini, BPD sedang mempersiapkan panitia pilsang.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Marham Anas Tungkagi mengatakan, pilsang antar waktu tersebut bertujuan agar sangadi baru bisa melanjutkan sisa masa jabatan yang kosong.
“Pelaksanaan pilsang sudah mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor: 6 Tahun 2014 tentang desa dan peraturan pemerintah (PP) Nomor: 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor: 6 tentang desa. Dalam paragraf (2) pasal 45 dikatakan, pilsang antar waktu bisa dilaksanakan melalui musyawarah desa,” ujar Anas.
Nantinya lanjut Anas, yang mempunyai hak piih untuk memilih sangadi antar waktu ini bukan seluruh masyarakat desa tabang, akan tetapi hanya perwakilan dari unsur masyarakat, baik lembaga kemasyarakatan, lembaga pemuda, unsur aparat desa, tokoh agama, tokoh wanita, perwakilan kelompok tani, pengrajin, tenaga profesi, pemerhati perempuan dan tokoh masyarakat.
“Untuk pelaksanaannya sesudah perayaan HUT RI, karena anggarannya sudah tertata di APBD,” terangnya.
Soal calon sambung Anas, menurut aturan hanya tiga yang akan menjadi calon sangadi. Namun, bagi masyarakat bisa mendaftar ke panitia pilsang.
“Semua calon bisa mendaftar. Namun hanya tiga yang akan mengikuti pilsang. Nantinya, jika Bakal calon lebih dari tiga, maka akan diseleksi oleh panitia pilsang, namun soal seleksinya dari Pemkot,” jelasnya.(me2t)



