Inspektorat Gelar In House Training Terkait Peningkatan Kapabilitas APIP
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Inspektorat Daerah, menggelar in house training peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), yang dilaksanakan selama duahari 19-20 Juli 2017.
Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, apalagi Pemkot Kotamobagu sudah empat kali mendapatkan opini Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Lapran Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan daerah.
“APIP juga harus dapat memberikan keyakinan bahwa, pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas serta fungsi dapat dilakukan dengan kinerja yang baik, dan bebas dari praktik penyimpangan. APIP sendiri memiliki peran khusus, yakni fungsi kontrol guna mendorong pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ujar Adnan.
Menurutnya, pengawasan intern mencakup seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi, dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien, untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.
“Itulah kenapa kita melaksanakan bimbingan teknik ini. Selain itu juga, untuk peningkatan pengetahuan orang-orang di Inspektorat,” ungkap Adnan
Dalam kegiatan itu, Pemkot mendatangkan pemateri dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yakni Agus Widodo, Eduard Sompotan, Djati Handoko dan Dwi Puspitasari.(me2t)



