Sosialisasi Tahapan Pilkada di Bolmut Dipertanyakan
BOLMORA, POLITIK – Sesuai lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 1 Tahun 2017 disebutkan, kegiatan sosialisasi tentang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, untuk 171 daerah sudah harus dimulai sejak tanggal 14 Juni 2017 lalu. Tahapan ini pun telah mulai dilaksanakan oleh KPU pusat. Namun sayangnya, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sebagai salah satu dari enam kabupaten/kota yang akan melaksanakan pesta demokrasi di Sulawesi Utara (Sulut), tampaknya belum melakukan sosialisasi atas jadwal penyelenggaran tahapan pilkada tersebut kepada segenap elemen masyarakat yang ada di daerah setempat. Tak heran jika hal ini mengundang pertanyaan masyarakat.
“KPU Pusat sudah me-launching jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2018 sejak Juni lalu, dan di beberapa daerah pun mulai melaksanakan sosialisasi terhadap tahapan pesta demokrasi lima tahunan ini. Tapi kenapa sampai saat ini di Bolmut, KPU belum mengelar kegiatan-kegitan terkait sosialisasi tahapan itu kepada masyarakat,” tanya Rusmin Mokodompis, salah satu tokoh masyarakat Bolmut.
Dia berharap agar KPU dapat secepatnya dan secara maksimal mensosialisasikan seluruh tahapan Pilkada kepada masyarakat yang tersebar di enam kecamatan se-Kabupaten Bolmut.
“Agar informasi terkait Pilkada sampai dan diterima masyarakat, maka sosialisasi tentang tahapan Pilkada harus dengan maksimal dilakukan,” imbuhnya.
Lukman Daimasiki, Komisioner KPUD Bolmut Divisi Perencanaan dan Data, saat dikonfirmasi BOLMORA.COM, Rabu (5/7/2017), tak mengelak bahwa tahapan sosialisasi Pilkada sudah dimulai sejak Juni, pasca dilaunchingnya tahapan Pilkada serentak tahun 2018 oleh KPU pusat.
“Kini sudah masuk pada tahapan sosialisasi terkait dengan jadwal tahapan Pilkada 2018, dan itu tengah kita persiapkan,” kata Daimasiki.
Ia mengakui, saat ini pihaknya masih terkendala terkait anggaran. Sebab, anggran merupakan salah satu penunjang maksimalnya aktivitas KPUD Bolmut dalam menjalanka tugas mereka sebagai lembaga penyelengara pemilu di daerah.
“Sampai saat ini kita masih menunggu penandatangan Naskah Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) dari pemerintah daerah. Dan dari enam daerah penyelangara Pilkada serentak di Sulut, tinggal Bolmut yang belum diserahkan. Sehingga itu, maksimalisasi pelaksanaan tahapan pun jadi terganjal karena anggaran,” jelasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris KPUD Bolmut Aminudin Ilalo mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menyampaikan usulan terkait naskah pengajuan hibah ke pemerintah daerah sejak bulan Juni lalu.
“Hasil koordinasi kami, usulan dana hibah yang telah disampaikan sedang dalam proses,” ungkap Aminudin.
Ditambahkan, untuk jumlah dana sesuai usulan tahap pertama tahun anggaran 2017 ini sebesar Rp5 Miliar. Sedangkan usulan kedua yang masuk dalam Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, ditata sebesar Rp14,5 Miliar. Jadi totalnya ada sekitar Rp19,5 Miliar.
“Kita berharap semoga usulan ini dapat segera dipresure, sehingga pelaksanaan tahapan Pilkada sesuai jadwal di daerah berjalan sesuai harapan,” imbuhnya.(irf)



