Bolmong

Pemkab Bolmong Gelar Rapat Kerja RPJMD Penyesuaian Visi Misi

BOLMORA, BOLMONG – Bertempat di ruang rapat lantai II kantor bupati, Senin (3/7/2017), Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, menggelar rapat kerja RPJMD penyesuaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Kabupaten Bolmong Hebat.

Rapat tersebut dihadiri oleh para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, pejabat eselon III dan seluruh Kasubag Program, Keuangan dan Pelaporan di lingkup Pemkab Bolmong.

Sekda Tahlis Gallang mengatakan, pertemuan tersebut pada intinya untuk membahas dan penyesuaian RPJM lima tahun ke depan dengan konsep visi dan misi bupati dan wakil bupati untuk menujuh ‘Bolmong Hebat’.

“Saya berharap RPJMD ini menjadi landasan masing-masing SKPD dalam menyusun program sesuai dengan konsep atau visi dan misi bupati dan wakil bupati sebagaimana saat pencalonan lalu,” ujar Tahlis.

Menurut Tahlis, pelaksanaan RPJMD juga dilakukan sesuai Uandang-undang (UU) Nomor: 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang merupakan landasan hukum di bidang perencanaan pembangunan.

“Peraturan ini merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggaraan pemerintahan di pusat dan daerah, dengan melibatkan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah mengamanatkan bahwa, perencanaan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

“Sehingga itu, perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah atau daerah dalam jangka waktu tertentu,” pungkas Tahlis.(gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button