Kepala SKPD Berstatus Plt Diwajibkan Ikut Job Fit
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berstatus pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu wajib mengikuti Job Fit (penyesuaian kerja) yang akan dilaksanakan Rabu (5/7/2017) nanti.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Refly Mokoginta, Job Fit akan digelar sebelum pelaksanaan seleksi terbuka serta promosi jabatan eselon ll pejabat tinggi pratama.
“Semua kepala SKPD akan diundang untuk dilakukan wawancara, termasuk evaluasi kinerja selama kurang lebih enam bulan sejak mereka menjabat sebagai Plt di masing-masing SKPD. Hasil wawancara ini akan menentukan apakah kinerja mereka sesuai dengan jabatan tersebut atau tidak. Dalam wawancara ini termasuk saya juga harus ikut,” ujar Refly.
Dikatakan, Job Fit tersebut dinilai penting untuk mengetahui kemampuan dan rekam jejak pejabat sebelum mendapat posisi definitf.
“Jadi, harus disesuaikan kemampuan dan beban kerja agar pejabat tidak stres saat melaksanakan tugas dan fungsi SKPD,” jelas Refly.(me2t)



