ASN Tak Hadir Apel Perdana Akan Diberi Sanksi
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Meski sudah diberi libur panjang, namun masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang sengaja menambah libur hingga pelaksanaan apel kerja perdana, Senin (3/7/2017) di halaman kantor wali kota, pagi tadi.
Kepada sejumlah awak media, Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae menegaskan, bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan akan diberi sanksi tegas.
“Ada beberaoa yang tidak hadir. Mereka pasti akan diberikan sanksi karena sudah melanggar disiplin sebagai abdi negara, yakni akan dipotong TPP,” ujar Adnan
Menurutnya, jumlah ASN yang tidak hadir masih akan dilihat dari hasil rekapan absensi oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
“Nanti kita lihat dulu mana ASN yang tidak hadir tanpa alasan. Jika ada alasannya, maka pasti tidak ada sanksi, misalnya sakit. Tapi, kalau sakit harus ada surat keterangan dokter. Sementara bagi ASN yang masih menambah libur beberapa hari ke depan, maka akan diakumulasi. Sanksinya bisa sampai pada pemecatan,” tegasnya.(me2t)
| Jumlah Pegawai Negeri Sipil = 2372 |
| Hadir = 2308 (97,30%) |
| Tanpa keterangan = 17 (0,72%) |
| Izin = – |
| Tugas belajar = 20 (0,84%) |
| Cuti = 12 (0,50%) |
| Sumber BKPP Kotamobagu |



