Warga Pendatang Baru Segera Melaporkan Identitas Diri
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengimbau kepada warga agar dapat melaporkan jika ada sanak keluarga yang datang mencari pekerjaan dan tinggal menetap di Kotamobagu.
“Para pendatang yang bertujuan mencari pekerjaan di Kotamobagu diwajibkan melaporkan identitas diri kepada pemerintah kelurahan atau desa yang dia datangi. Pun begitu bagi warga yang mengajak sanak keluarga datang ke Kotamobagu harus memfasilitasi untuk melaporkan diri agar dapat terdata. Apalagi orang yang dating itu akan menetap di Kotamobagu,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta, belum lama ini.
Untuk mengantisipasi adanya warga pedatang baru yang tidak melaporkan identitas diri, Satpol-PP bersama instansi terkait akan turun langsung melakukan pemantauan terhadap warga pendatang baru.
“Nantinya kita akan meninjau langsung ke setiap desa dan kelurahan terkait kedatangan warga baru. Terlebih mereka yang akan menetap di Kotamobagu,” kata Sahaya.
Ditambahkan, pihaknya juga akan melakukan peninjauan di kos-kosan. Sebab, biasanya pasca lebaran banyak pendatang baru yang tinggal di kos-kosan.
“Nantinya, yang lebih intens melakukan pemantauan langsung ke rumah-rumah adalah, pihak Discapilduk, camat, lurah dan sangadi. Saat ini, kita masih menunggu kapan waktunya kita turun,” pungkasnya.(santo)



