Wawali Buka Sosialisasi Ranperda tentang Pengolahan Limbah
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik dan Sosialisasi Produk Hukum mengenai Ranperda tentang pengolahan limbah, Kamis (14/7/2016).
Dalam sambutannya Jainuddin mengatakan, ini merupakan kegiatan yang sangat tepat dan strategis guna mendapatkan berbagai masukkan dalam upaya penyempurnaan produk hukum khususnya mengenai Ranperda tentang pengolahan limbah di Kota Kotamobagu.
“Dengan semakin meningkatnya laju pembangunan di berbagai bidang, terutama bidang industri dan kesehatan, terdapat adanya kecenderungan yang semakin meningkatnya limbah bahan berbahaya dan beracun,” jelasnya.
Oleh karena itu, dengan melihat kondisi yang ada sekarang ini, maka diperlukan adanya sebuah payung hukum guna meminimalisir terjadinya peningkatan limbah. Terutama limbah berbahaya dan beracun.
“Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan. Mengingat, limbah berbahaya dan beracun sangat rentan dengan kesehatan masyarakat serta lingkungan sekitar,” kata Jainuddin.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Sutan Raja Hotel Kota Kotamobagu tersebut, turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, dan sejumlah Anggota DPRD. Turut hadir pula Dandim 1303 Bolmong, perwakilan dari Polres Bolmong, sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu, serta para peserta sosilaisasi se-Kota Kotamobagu.(santo)



