Wali Kota Izinkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

Wali Kota Izinkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Berbeda dengan daerah lain, di Kotamobagu kendaraan dinas diizinkan untuk dipakai mudik atau bersilaturahmi dengan keluarga.
“Silahkan dipakai untuk bersilaturahmi dengan keluarga di luar kota, dengan catatan harus digunakan oleh pejabat yang bersangkutan dan tidak boleh dipinjamkan ke orang lain maupun kerabat,” tegas Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, kepada wartawan Bolmora.com, Jumat (01/07/2016).
Meski diizinkan untuk digunakan untuk keperluan mudik oleh para pejabat di lingkup Pemkot Kotamobagu, namun kendaraan dinas akan tetap diawasi secara ketat.
“Tetap akan ada pengawasan. Jika melanggar aturan tentu ada sanksi kepada pejabat bersangkutan. Terlebih jika kedapatan ada yang meminjamkan kendaraan dinasnya ke orang lain,” kata Tatong.
Dalam penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat pada lebaran Idul Fitri nanti, tidak bisa menggunakan nota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluarkan Pemkot. Sebab, penggunaannya bukan pada hari kerja, melainkan digunakan pribadi.
“Jadi, menggunakan uang pribadi untuk membeli BBM. Kebijakan ini untuk membantu para pejabat yang hendak bersilaturahmi dengan sanak keluarga yang berada di luar Kotamobagu. Jadi disilahkan, tapi harus sesuai ketentuannya,” tambahnya.(gun’s)



