Politik

Ada Temuan BPK, Deprov Segera Hearing Dinkes Sulut

BOLMORA.COM, SULUT – Pasca temuan BPK di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut siap laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Mendapati belanja modal di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 didapati temuan mencapai lebih dari Rp.500 juta rupiah

Dijelaskan terdapat temuan belanja modal dinas kesehatan provinsi tidak sinkron dengan peruntukan di tahun anggaran 2024.

Ada tiga proyek yang ditemukan BPK bersumber dana APBD tahun anggaran 2024.

BPK mencatat ada ketidaksesuaian laporan administrasi dan pembangunan fisik yang dibangun yakni :

1. Radioterapi RSUD OD-SK yang dikerjakan oleh PT.NWMS tercatat kekurangan volume 133.479.080,97

2. Laboratorium kesehatan Daerah dikerjakan oleh CV.ACB dengan kekurangan volume sebesar Rp. 246.716.830.65

3. RS Ratumbuysang dikerjakan CV.BAB mengalami kekurangan volume senilai Rp. 188.886.460,35

Temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.569.082.371,97.

Dalam rapat tersebut hadir Pelakasana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang yang tak menampiknya, bahkan dirinya membeber temuan BPK di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara ditindak lanjuti pemerintah Provinsi melalui sidang majelis Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR).

”Beberapa hari lalu kita melaksanakan sidang majelis TPTGR dengan menghadirkan pihak ketiga yang berhubungan dengan laporan keuangan dari BPK, ” jelas Tahlis Gallang usai pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Senin (30/06/2025).

Dikatakan Tahlis, temuan di Dinas Kesehatan ada beberapa indikasi yang menjadi temuan BPK antara lain masalah kekurangan volume.

”Itu karena salah hitung waktu verifikasi di tingkat lapangan atau kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pembayaran, dan itu adalah masalah administratif semua,”bebernya

Sementara itu-diwaktu yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene yang juga koordinator Komisi IV menegaskan segera agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan mitra kerja Dinas Kesehatan Sulut guna mengetahui secara detail persoalan yang menjadi temuan BPK.

”Kita akan mencari tahu dulu persoalannya seperti apa kenapa sampai ada temuan yang cukup besar supaya jelas, secepatnya kita agendakan RDP dengan Dinas Kesehatan,” ungkap Runtuwene.

(Jane)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button