Boltim

Alex CS dan Barang Bukti Aktivitas Ilegal PT KSM di Garini Buyat Diamankan Tim Gabungan ke Manado

BOLMORA.COM , BOLTIM – Tim Gabungan yang terdiri dari Balai Pengamanan dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi, Brimob Polda Sulut, Polisi Militer, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ditreskrimsus Polda Sulut, Polisi Kehutanan dan ditemani oleh pemerintah desa Buyat bersatu melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal PT Kutai Surya Mining (KSM) di Garini Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulut, Sabtu (21/6/2025) kemarin.

Gakkum Geledah PETI PT Kutai Surya Mining di Garini Buyat
Tampak tim gakkum sedang melakukan pemeriksaan di lokasi PETI PT KSM yang berada di Garini Buyat

Dalam kegiatan penindakan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan alat berat jenis Excavator sebanyak 4 unit, Louder 1 unit dan banyak cairan kimia yang digunakan untuk penunjang aktivitas pertambangan Emas.

“Ada 4 unit Excavator yang menjadi Barang bukti (babuk) berhasil diamankan tim gabungan bersama dengan cairan-cairan kimia yang diduga digunakan untuk melihat material yang berpotensi mengandung Emas. Empat unit Excavator ini langsung kami bawa turun bersama babuk lainnya. Sedangkan 1 unit Louder tidak bisa dibawa turun karena tidak ada operator alat tersebut,” Ungkap Chandra Setiawan Modeong, Sangadi Buyat Satu yang turut ikut mendampingi tim dalam kegiatan penindakan tersebut, Minggu (22/6/2025).

Salah satu Excavator yang beraktivitas di Garini Buyat

Chandra mengatakan, selain membawa barang bukti, tim juga melakukan pemasangan police line terhadap Louder dan camp atau tempat tinggal karyawan PT KSM di Garini.

” 1 unit Louder yang tidak bisa dibawa turun langsung di pasang police line, demikian juga dengan mess langsung dilingkari police line. Tim juga membawa 3 orang karyawan yang didapati berada di lokasi. Sedang puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal China tidak berada di lokasi, karena kami menduga kegiatan kemarin sudah bocor terlebih dahulu,” Terang Chandra.

1 unit Louder milik PT Kutai Surya Mining di police line tim gabungan

Dirinya juga menjelaskan, kemarin 4 unit Excavator tersebut akan langsung dibawa ke Manado.

“Excavator-excavator ini nantinya akan langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manado yang berlokasi berada di Kelurahan Pandu, Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Rupbasan ini bertugas menyimpan dan mengelola barang-barang sitaan negara dari berbagai instansi penegak hukum di wilayah Sulut,” Jelas Chandra.

Pun juga dikatakan Doni Engka, salah satu penyidik Gakkum Doni. Dirinya mengatakan, beberapa orang yang ditemukan dilokasi camp milik PT Kutai Surya Mining juga langsung dibawa untuk diperiksa di Manado.

“Ada 3 orang yang kita bawa untuk diperiksa, yakni Alex atau Hok Lim, juru bahasa para WNA asal China, Rici yang mengaku sebagai penanggungjawab 3 unit alat berat Excavator, dan satu orang yang mengaku sebagai juru masak para WNA. Mereka ini akan kita periksa untuk mengungkapkan siapa-siapa saja aktor-aktor yang merusak kawasan hutan Gunung Surat tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” Ujar Doni.

Dirinya menambahkan, 1 unit Excavator yang besar nanti akan dibawa pada Selasa besok, namun saat ini sudah berada di dekat jalan raya dan juga telah di police line.

“1 Excavator merek Zoomlion ini sangat besar, jadi kami masih sementara mencari kendaraan yang bisa mengangkutnya. Rencananya akan dibawa ke manado besok,” Tutup Doni.

(RG) 

 

 

 

 

 

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button