Boltim

11 WNA Asal China Didapatkan Bekerja Untuk PT KSM di PETI Garini Buyat Boltim

BOLMORA.COM , BOLTIM – Pemerintah Desa Buyat bersatu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, melakukan kunjungan ke Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Blok Garini Desa Buyat Barat, Sabtu (7/6/2025).

PETI di Garini Buyat
Menurut Sangadi Buyat Satu Chandra Setiawan Modeong, tujuan gabungan pemerintah desa Buyat bersatu tersebut, untuk membenarkan adanya aktivitas pertambangan emas dari perusahaan yang mengatasnamakan PT Kutai Surya Mining (KSM).
“Selain melihat langsung apakah benar adanya aktivitas pertambangan, kami juga ingin membuktikan adanya informasi terkait beberapa orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja di Garini,” Ungkap Chandra.
Dirinya pun akhirnya mengakui dan membenarkan informasi adanya warga asing yang beraktivitas di Garini.
Tampak salah satu Excavator di PETI Garini Buyat
“Berdasarkan keterangan dari juru bahasa mereka yang berasal dari China Batam saat kunjungan kami ke kamp siang tadi, ada 11 orang WNA yang bekerja di lokasi tersebut. Kami harus minta penjelasan, karena kehadiran pekerja asing ini tidak diketahui oleh pemerintah desa Buyat bersatu. Kami hanya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena berdasarkan informasi dari masyarakat, para WNA ini tinggal di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),” Jelas Chandra.
Temuan adanya WNA ini pun lanjut Chandra, akan dilaporkan ke pemerintah kabupaten.
“Pasti hasil kami hari ini akan dilaporkan ke pemerintah kabupaten. Persoalan adanya aktivitas PETI bukan kewenangan kami, nanti pihak-pihak terkait yang akan menindaklanjutinya,” Jelas Chandra.
Dirinya pun menambahkan, di lokasi tersebut ditemukan 5 alat berat jenis Excavator dan Loder.
“Ada 4 Excavator dan 1 Loder yang ada di lokasi, dan berdasarkan keterangan dari juru bahasa saat berdialog dengan saya tadi besok akan masuk lagi 4 Excavator dan 4 Mobil Dumb Truck,” Ujar Chandra.
Perlu diketahui, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Fransiskus Maindoka Provinsi Sulut, tercatat ada 14 perusahaan yang saat ini memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Di Sulut ada 14 perusahaan yang memiliki IUP, 3 berada di Boltim yakni PT Arafura Surya Alam, KUD Nomontang dan PT Bolmong Timur Prima Nusa. Selain dari 3 ini jelas ilegal tapi bukan kewenangan kami untuk menertibkan,” Ujarnya.

Berikut Perusahaan Tambang di Sulut yang Memiliki IUP
1. PT Sumber Energi Jaya (SEJ) – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara
2. PT Karimbouw – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara
3. PT Kalait – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara
4. PT HWR – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara
5. PT Ratok Mining – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara
6. PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara
7. CV Minselano – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara
8. PT Kencana Mulia Jaya – Kabupaten Minahasa Selatan
9. PT Arafura Surya Alam – Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
10. KUD Nomontang – Desa Lanud, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
11. PT Bolmong Timur Prima Nusa – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
12. CV Indah Sari Lolak – Kabupaten Bolaang Mongondow
13. PT Bulawan Daya Lestari (BDL) – Kabupaten Bolaang Mongondow
14. KUD Perintis – Kabupaten Bolaang Mongondow.

(RG)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button