DPRD Kota Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II LKPj Wali Kota Tahun 2021

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kotamobagu tahun 2021, Rabu (8/6/2022).

Rapat paripurna ini berlangsung di ruangan paripurna DPRD Kota Kotamobagu, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifuddin J. Mokodongan, serta turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan diikuti para anggota DPRD.
Syarifudin mengungkapkan, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas LKPj 2021 ini, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Pansus.
“Juga ada harapan yang disampaikan agar ke depan pembangunan di Kota Kotamobagu akan lebih tertata denganbaik. Juga ada hal-hal yang merupakan kebijakan-kebijakan Pemkot Kotamobagu agar dapat berjalan dengan baik dan memperhatikan hal-hal yang menjadi masukan dari pansus DPRD,” kata Syarif.

Lanjutnya, selama pembahasan pansus ini tidak ada kendala yang berarti, dan SKPD cukup kooperatif.
“Meski ada sedikit kendala, namun itu bukan kendala yang berarti, dan tentunya tetap bisa kita laksanakan, yaitu turun lapangan. Meskipun kondisi jalan tidak memungkinkan, tapi akhirnya kita bisa sampai ke sana, dan tentunya kita tetap merekomendasikan,” ujarnya.

Syarif menegaskan, memang ada beberapa kritikan dan masukan yang disampaikan DPRD.
“Itu semua untuk Kota Kotamobagu lebih maju lagi, makin jaya dan terutama bagaimana kemudian seluruh komponen pembangunan di Kota Kotamobagu bersatu padu untuk membangun Kota Kotamobagu lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya.
(Advertorial/Redaksi)