Regional

BP2MI Perpanjang Pendaftaran Calon Tenaga Kerja ke Jerman hingga 15 Juni 2022

BOLMORA.COM, SULUT — Pendaftaran calon tenaga kerja sebagai Nurse di Jerman melalui program Government to Government (G to G) diperpanjang hingga 15 Juni 2022. Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) SulutGo Hendra Makalalag, Jumat (10/6/2022).

“Karena peminatnya masih banyak, maka BP2MI akhirnya memperpanjang waktu pendaftaran program G to G Jerman sampai tanggal 15 Juni, pukul 23.59 WITA,” ungkapnya.

Hendra berharap, jumlah pendaftar dari Sulut juga akan terus bertambah, karena peluang kerja ini sangat bagus, dan sebaiknya dimanfaatkan oleh putra putri daerah.

“Persyaratan kerja ke Jerman sebagai perawat sebenarnya cukup mudah, yaitu Warga Negara Indonesia dan penduduk tetap Indonesia, berusia minimal 18 tahun (per tanggal 12 Mei 2022), lulusan dari Lembaga Pendidikan Keperawatan yang terakreditasi dengan memegang gelar Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan, atau S1 Keperawatan. Juga memiliki Sertifikat Registrasi Perawat–STR (Surat Tanda Registrasi) Perawat dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang masih berlaku per 9 Juni 2022; dan memiliki dokumen yang dipersyaratkan,” papar Hendra.

Menurut Hendra, untuk bahasa tidak menjadi syarat mutlak.

“Karena apabila kandidat atau calon pekerja lulus seleksi, pasti akan mengikuti pelatihan bahasa Jerman di Bandung,” ujarnya.

Disebutkan, Jerman membutuhkan sekitar 300 perawat untuk ditempatkan pada delapan posisi yang kini kekurangan tenaga medis.

“Ada sekitar 300 perawat yang dibutuhkan unyuk delapan posisi. Di antaranya, Unit Perawatan Intensif, Perawatan Geriatri/Panti Asuhan/Perawatan Lansia, Bangsal Umum, Bangsal Medis dan Bedah, Ruang Operasi, Neurologi, Ortopedi dan bidang terkait, Psikiatri, Bangsal Anak dan Neonatal,” beber Hendra.

Hendra menambahkan, gaji tenaga kerja ke Jerman cukup besar, € 2.300 atau Rp38.865.566,31 (kotor/nilai kurs 1 Euro x Rp.16.898,07). Kemudian nanti kalau mereka lulus uji penyetaraan, gaji yang diberikan sebesar €2.800 atau Rp47.314.602,47 (kotor/nilai kurs 1 Euro x Rp.16898,07) dengan pajak penghasilan sebesar 30 persen.

“Bagi yang tertarik ingin mendaftar silakan akses https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ dan mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan di situ. Pokoknya kami tunggu sampai tanggal 15 Juni 2022,” tutup Hendra.

(*/Gun)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button