DPRD Bolsel Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
BOLMORA.COM, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Yang bertempat di ruang paripurna DPRD Bolsel, Kompleks Perkantoran Panango, Rabu 8 Juni 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, yang didampingi oleh wakil ketua Salman Mokoagow. Serta dihadiri oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.

Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii menyampaikan, dengan daftar hadir dari 20 Anggota DPRD ada 14 anggota yang hadir, maka sesuai dengan perundang-undangan rapat paripurna sah untuk dimulai.
“Sesuai absen ada 14 anggota DPRD yang hadir dari 20 Anggota dan telah mengisi daftar hadir, maka sudah sah untuk dimulai,” ujarnya.
Lanjutnya, rapat paripurna ini dilakukan karena kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Bolsel.

“Yang disertai dengan lampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Ketua DPRD.
Ketua DPRD Bolsel juga mengatakan, sehubungan dengan telah disampaikannya ranperda pertanggungjawaban oleh Bupati Bolsel.
“Maka DPRD telah menindaklanjuti ranperda yan dimaksud, dengan mengadakan rapat dengan mitra kerja eksekutif untuk membahas rancangan peraturan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota banggar Zulkarnain Kamaru dalam laporannya bahwa DPRD Bolsel menyetujui penetapan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan dari ketua DPRD, Wakil Ketua dan wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.
Sementara itu, Deddy Abdul Hamid menyampaikan, semoga sinergitas antara Pemkab Bolsel dan DPRD Bolsel tetap barjelan dengan baik.
“Semua ini demi kemajuan kabupaten Bolsel dan masyarakat,” pungkasnya.



