Kesbangpol Kotamobagu Kembali Validasi Data Parpol, Ormas dan OKP
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu melalui Sekretaris Suhartien Tegela mengatakan bahwa, untuk tahun 2021 ini, ada pemutakhiran data bagi Partai Politik (Parpol) Organisasi Masyarakat (Ormas), serta Organisasi Kepemudaan (OKP).
Menurutnya, terkait dengan Validasi ini, pihaknya menyesuaikan dengan persyaratan pendaftaran parpol ormas dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 ).” ujar Tegela.
Karena pada tahun ini, semua parpol dan Ormas harus melakukan validasi untuk kepengurusan parpol atau ormas masing masing.
“Jadi apabila ada revisi kepengurusan parpol maupun ormas harus dilaporkan kembali ke kesbangpol agar data parpol maupun ormas tetap tervalidasi berserta alamat kantor masing masing” tuturnya Kamis (17/6).
Lebih lanjut Dirinya mengungkapkan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan pemberitahuan kepada semua ormas yang ada di kota kotamobagu.
“Sejak kemarin kami telah menyurati ormas yang ada di kota kotamobagu, lengkap dengan data dan persyaratan, serta formulir isian untuk pendaftaran nya, nah untuk alamat ormas, di sini kami agak kesulitan untuk mencari alamat mereka, karena kami menggunakan alamat yang ada pada data kami. Tapi, setelah di kunjungi alamat tersebut bukan lagi milik sekretariat ormas, kemudian untuk pemberitahuan ke semua parpol akan dimulai pekan depan.” tandasnya.
(*/Nisar)



