Pernikahan Dini Jadi Pemicu Adanya Ratusan Janda Muda di Bolmong
BOLMORA.COM, BOLMONG — Jumlah kasus pernikahan anak di bawah umur (Pernikahan dini) di Kabupaten Bolaang Mongondow cukup memprihatinkan. Kasus pernikahan dini menjadi salah satu pemicu banyaknya perceraian pasangan muda. Sehingga menghasilkan 302 janda muda pada tahun 2020
Kasi Kesejahteraan Anak Rahmawati Gumkhung dari Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bolmong mengatakan, dari data yang himpun DPPPA dari Pengadilan Agama Lolak mencatat dari 328 permohonan cerai yang masuk ada 302 yang suda di putuskan.
“302 ini semuanya masih ABG,” ucap Ama sapa akrabnya
Dikatakannya, kurun waktu Januari hingga April 2021 gugatan yang masuk suda 195 dan yang duda di putus mencapai 168. Ironisnya, sebagian pernikahan dini terjadi karena hamil di luar nikah.
“Ada juga pemicunya karena hamil diluar nikah,” ucapnya
Menurutnya, pernikahan di bawah umur seharusnya tidak terjadi karena masih ada faktor belum siapnya pasangan pengantin.
“Harus siap secara mental dan ekonomi, jadi siap lahir dan batin,” ungkapnya.
(Agung)



