Advertorial

DPRD Boltim Gelar Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Lewat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fuad Landjar, didampingi Wakil Ketua Medy Lensun, Wakil Ketua Muhammad Jabir, dan dihadiri oleh para anggota DPRD lainnya, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, Selasa (30/6/2020).

Bupati Boltim Sehan Landjar saat meyampaikan sambutan

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sehan Landjar menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 didasarkan pada ketentuan Pasal 320 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, di mana ditetapkan bahwa kepala daerah berkewajiban mengajukan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Berkaitan dengan maksud tersebut, setelah melalui proses tahapan audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, yang dimulai dengan pemeriksaan awal yang dilaksanakan selama kurun waktu 30 hari dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dilaksanakan beda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana selama pemeriksaan rinci ini waktunya bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan kurun waktu 30 hari pemeriksaan oleh BPK RI, maka pada tanggal 20 Mei 2020 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau opini WTP untuk yang ke tujuh kalinya,” jelas bupati dalam sambutannya.

Penyampaian pandangan fraksi

Adapun substansi utama dari isi laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan adalah memuat gambaran target dan realisasi yang dicapai, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan di antaranya yaitu pendapatan Disebutkan, pendapatan pada tahun anggaran 2019 setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp. 603.252.460.353 dan hingga akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp. 591.937.938.273 atau 98,12 persen. Dengan demikian terdapat selisih kurang dari target sebesar Rp. 11.314.522.080 atau sebesar 1,88 persen.

Sementara itu, dalam rangka mewujudkan pemanfaatan belanja daerah sehingga tepat sasaran, terarah, efisien dan efektif dalam mendukung priorotas pembiayaan program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan, maka dalam penyusunan kebijakan belanja daerah, Pemkab Boltim pada tahun anggaran 2019 setelah perubahan anggaran, menganggarkan belanja daerah sebesar Rp. 525.383.504.517, dengan capaian realisasi sebesar Rp. 487.913.109.280 atau sebesar 92,87 persen.

Bupati juga memaparkan, hasil audit BPK RI tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan oleh Pemkab Boltim untuk tahun anggaran 2019 sudah makin baik, walaupun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dibenahi dan diperbaiki khususnya untuk penetapan target pendapatan agar dilakukan perhitungan melalui analisis, dan kajian yang lebih konprehensif berdasarkan data ril di lapangan oleh SKPD teknis dan TAPD. Sehingga, capaian realisasi nilai kurangnya tidak berselisih jauh dari target yang ditetapkan, dan pada akhirnya akan berdampak kepada membengkaknya piutang.

Serah terima buku Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

Demikian juga untuk aset, masih perlu terus disempurnakan pola pencatatannya. Hal ini karena pada tahun 2020 pola pemeriksaan oleh pemeriksa internal dan eksternal atas laporan keuangan pemerintah daerah, akan secara penuh melihat dari aspek penyajian melalui sistem basis akrual dan kenaikan grade atas penyajian laporan keuangan.

Lewat kesempatan itu, tak lupa bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Boltim yang telah turut mengawal proses pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertangungg jawaban, bahkan tidak bosan-bosannya memberikan kritikan melalui koreksi yang konstruktif dan produktif sehingga dapat membuahkan hasil  sebagaimana yang telah diterima saat ini.

Selanjutnya, bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajarannya, mulai dari Wakil Bupati, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD dan seluruh staf.

“Terima kasih. Saya bangga dengan kerja keras yang telah kalian tunjukkan,” ucap bupati dua periode ini.

Menyikapi sambutan Bupati Sehan Landjar, DPRD melalui pandangan fraksi-fraksi yang diwakili oleh Rolia Mamonto, menerima Ranperda tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas ketahap selanjutnya.

(Advertorial/Ayax)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button