Advertorial

Semua Fraksi DPRD Bolsel Menerima Ranperda LKPj APBD Tahun 2019 Menjadi Perda

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa (16/6/2020), menggelar rapat paripurna tahap II, dalam rangka penetapan (Ranperda) rancangan peraturan daerah tentang (LKPj) laporan keterangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Bolsel ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ariffin Olii, dan dihadiri langsung Bupati Bolsel Iskandar Kamaru,  Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para asisten, pimpinan OPD, camat dan ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.

Pembacaan laporan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD Pemkab Bolsel, disampaikan oleh Ketua Banggar Zulkarnain Kamaru

Pantauan media ini, paripurna yang dimulai pukul 10.00 WITA ini, dihadiri 11 anggota DPRD Bolsel, dan tetap menerapkan protokoler kesehatan untuk pencegahan Covid-19 atau virus corona.

Ketua DPRD Arifin Olii, saat membuka paripurna menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah melaporkan LKPj pelaksanaan APBD Tahun Angaran 2019.

“Sehubungan dengan penyampaian LKPj Pemerintah Daerah Kabupaten Bolsel, maka DPRD telah menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama yang melibatkan Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggran Pemerintah Daerah). Sehingga, hari ini digelar rapat paripurna penetapan Ranperda menajdi Perda,” ungkap Arifin.

Adapun laporan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD Pemkab Bolsel, disampaikan oleh Ketua Banggar Zulkarnain Kamaru, yang juga pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang kembali menerima opini WTP (Wajar Tanpa pengecualian) keenam kali berturut-turut atas LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia).

Penandatanganan berita acara persetujuan hasil pembahasan dan rapat paripurna

Kendati demikian, Zulkarnain menyebut masih ada kelemahan yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan agar kenerja di setiap SKPD tetap maksimal.

“Patut disyukuri, dan tentu hasil yang diraih merupakan kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Bolsel yang telah bekerja dengan baik,” kata Zulkarnain.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir fraksi, yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Di antaranya, Fraksi Trisakti yang disampaiakan oleh Abdul Razak Bunsal, S.E, Fraksi Gerakan Golkar disampaikan oleh Sumitro Moha, yang dalam pandangan akhir menerima dan menyetujui Ranperda LKPj pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Masing-masing juru bicara fraksi dalam pandangannya menyampaikan dukungan atas langkah pemerintah daerah, kiranya pada pemeriksaan BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) atas LHP (laporan Hasil pemeriksaan) pada tahun-tahun akan datang dapat kembali memperoleh hasil atau predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Penyerahan berita acara keputusan persetujuan bersama DPRD dan Pemda, yang diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolsel

Sementara itu, Bupati Iskandara Kamaru, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bolsel yang telah membahas LKPj pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, hingga dilaksanakannya paripurna.

Demikian halnya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan, pendapat, saran dan masukkan yang kontruktif.

“Semua pendapat, saran dan masukkan akan dicatat sebagai bagian penting dalam peningkatan terlaksananya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah yang sama-sama kita cintai ini,” ujar Iskandar.

Dijelaskan pula, pada proses pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, terdapat beberapa saran, masukan dan koreksi yang telah kami rekam sebagai refleksi pencapaian program kegiatan selama kurun waktu satu tahun anggaran.

“Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan berita acara keputusan persetujuan bersama DPRD  dan Pemda Bolsel, yang diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.

(Advertorial/Gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button