Advertorial

Pejabat Bolmong Makamkan Jenazah PDP

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Proses pemakaman jenazah pasien terkait virus corona (Covid-19) wajib dilakukan dengan prosedur khusus. Bahkan tak banyak orang yang rela bertugas mengurus jenazah, baik berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang sudah dinyatakan positif covid-19. Sebagian di beberapa wilayah di Indonesia, warganya menolak memakamkan pasien terkait covid-19.

Foto 2: Proses Pemakaman PDP Covid-19 oleh Pejabat Bolmong dan Kapolsek Passi

Namun, di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rupanya muncul kisah heroik sejumlah peiabat Bolmong maupun pihak kepolisian yang ikut terjun langsung memakamkan pasien terkait covid-19. Seperti di Desa Passi, Kecamatan Passi Barat, Rabu (24/06/2020). Mereka adalah Kadis Kesehatan Bolmong dr. Erman Paputungan, Camat Passi Barat Marief Mokodompit, Kabid P2P Dinas Kessehatan Yusuf Detu, serta Kapolsek Passi Iptu Amri Momijo.

Diketahui sebelumnya, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmong dr Deby Kulo mengatakan, pasien yang meninggal masih berumur 7 tahun, dengan jenis kelamin laki-laki. Pasien tersebut meninggal di UGD Rumah Sakit Kandow, Rabu (24/06/2020), setelah dirujuk dari Rumah Sakit Monompia Kota Kotamobagu Selasa (23/6/2020).

“Pasien adalah rujukan dari Rumah Sakit Monompia Kota Kotamobagu, dengan hasil rapid reaktif,” jelasnya.

Foto 3: Proses Pemakaman PDP Covid-19 oleh Pejabat Bolmong dan Kapolsek Passi

Dengan menggunakan APD lengkap, para pejabat Bolmong melangsungkan pemakaman di pekuburan keluarga di Desa Passi, pukul 18.30 WITA.

Pada proses pemakaman jenazah PDP tersebut, Kadis Kesehatan, Camat Passi Barat dan Kapolsek, awalnya hanya mengawal pemakaman pasien, dengan standar covid-19. Namun, mereka merasa terpanggil dan ingin memberikan contoh kepada masyarakat agar memiliki rasa peduli akan kemanusiaan.

“Pasien yang dimakamkan merupakan warga saya, sudah sepatutnya saya memperlakukan mereka seperti bagian dari diri saya,” ujar Camat Passi Barat Marief Mokodompit.

Ini juga sebagai eduskasi kepada masyarakat agar tidak menolak pasien terkait covid-19.

“Kedepankan rasa kemanusiaan dan tak perlu takut dengan covid-19. Yang terpenting adalah ikuti protokol kesehatan sesui anjuran,” kata dia.

Foto Bersama Usai Proses Pemakaman PDP Covid-19 oleh Pejabat Bolmong dan Kapolsek Passi

Sementara itu, Kadis Kesehatan dr Erman Paputungan, mengaku sudah kesekian kali terlibat pemakaman pasien terkait covid-19.

“Yang paling penting adalah ikthiar dan ikhlas, tak perlu takut,” ucapanya.

Erman mengaku, untuk menghormati pihak keluarga yang ditinggalkan, maka dirinya turun langsung memakamkan pasien.

“Alhamdulilah pihak keluarga mau menerima. Untuk menghormati keluarga yang ditinggalkan, saya turun langsung memakamkan pasien,” tuturnya.

Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir jika ada pasien PDP yang akan dimakamkan.

“Asalkan tetap mengedepankan protokol kesehatan, pasti aman,” imbuhn Erman.

(Advetorial/Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button