Bolmong

DPRD dan DP3A Bolmong Bakal Duduk Bersama Cari Solusi Tekan Kasus Pelecehan Seksual

BOLMORA.COM, BOLMONG – Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan ayah kandung ataupun ayah tiri di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tampaknya belum menemui titik akhir.  

Mengetahui kondisi yang memperihatinkan tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, berencana memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) guna mencari solusi. 

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan dengar pendapat dan mencari solusi bersama DP3A Bolmong, terkait tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung/tiri,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Bolmong Supandri Damogalad, Kamis (25/6/2020).

Senada, angota Komisi III Sulhan Manggabarani berharap, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung/tiri dapat ditekan seminimal mungkin dan dilakukan pemetaan. Sehingga, ke depan diperoleh potret kekerasan seksual anak di Bolmong.

“Tentu untuk mencari solusi, pihak DPRD dan DP3A Bolmong harus duduk bersama agar diketahui langkah apa yang akan diambil, supaya sesegera mungkin bisa menekan kasus pelecehan dan pemerkosaan,” kata legislator muda ini.

Sementara, angota komisi III lainnya Febrianto Tangahu mengatakan, meskipun telah ada Undang-undang sebagai acuan menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan pemerkosaan terhadap anak, tetapi tanpa kerja sama dengan stakeholder terkait tak akan mampu teratasi secara maksimal.

“Duduk bersama untuk mencari solusi perlu dilakukan. Agar, pencegahannya akan lebih maksimal,” ujarnya. 

Kadis DP3A Bolmong Farida Mooduto menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah DPRD Bolmong.

 “Kami sangat mengapresiasi langhah DPRD Bolmong untuk mencari solusi bersama,” ungkapnya.

Ia berharap DPRD Bolmong bisa membuat Perda inisiatif berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya sangat membutuhkan Perda tersebut, karena melihat tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung/tiri di Bolmong. 

“Semoga pihak DPRD bisa membuat Perda inisiatif terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak,” imbuh Farida.

(Agung) 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button