Bupati Boltim Serahkan Sprint Plt kepada Tiga Penjabat
BOLMORA.COM, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Sonny Waroka, menyerahkan Surat Perintah (Sprint) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga penjabat pengisian.
Penyerahan Sprint kepada tiga penjabat tersebut bertempat di Kantor Bupati Boltim, Kamis (18/06/2020).
Ketiga jabatan yang terjadi pengisian ini adalah kepala Dinas Pertanian, sebelumnya dijabat oleh Ir. Setiono, yang memasuki masa pensiun, diisi oleh Mat Sunadi sebagai Plt, Sekretaris Dinas Perpustakaan diisi oleh Mahmud Mokoagow sebagai Plt, karena pejabat yang lama Han Lolangion telah pensiun TMT Juni 2020 ini. Kemudian, Sekertaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, diisi oleh Muhtar Gaib sebagai Plt, karena terjadi kekosongan setelah ditinggalkan oleh Mat Sunadi.
Bupati dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekda mengatakan, di tengah kondisi sulit saat ini karena pandemi covid-19, pemerintah daerah tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Sehingga, penilaian pimpinan terhadap kinerja seluruh aparat pemerintah daerah tetap berjalan.
“Pengisian dan pergeseran jabatan pada hari ini terjadi karena ada pejabat yang telah pensiun, dan masuk pada masa pensiun atau MPP. Untuk itu, saya berharap kepada penjabat yang baru agar menjalankan tugas dengan baik. Karena, ini adalah amanah dan kepercayaan dari pimpinan. Sehingga, jalankan amanah ini dengan baik sesuai tugas dan fungsi di SKPD masing-masing,” jelas Sekda.
Lanjut dia, dengan berpegang pada trimarta pengabdian, yaitu disiplin, loyalitas dan profesionalisme serta berpedoman pada PP 53 tentang disiplin PNS, dan UU Nomor: 5 tahun 2014 tentang ASN sebagai guidence.
“Kepada pejabat yang memasuki masa pensiun, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja samanya selama ini. Walaupun telah pensiun, namun masih dapat dimintakan saran dan pendapat, demi kemajuan Boltim,” imbuhnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Kepala BKPSDM, pejabat yang lama dan ASN dari ketiga dinas tersbut.
(Ayax Vay)



