Kotamobagu

Perihal Edaran Kemenag, Pemkot Kotamobagu Akan Bahas Bersama Dengan Pemuka Agama

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tentang panduan kegiatan keagamaan pada masa kenormalan baru Pandemi Covid-19.

“Surat edaran ini akan kita bahas besok, karena Kotamobagu belum masuk dalam 102 Kabupaten atau Kota yang sudag boleh menerapkan new normal,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo, Selasa (2/5/2020).

Ia mengatakan, nanti akan rapat internal terlebih dahulu dengan tim gugus tugas, kemudian dilanjutkan dengan para pemuka agama di Kotamobagu, sebab itu harus keputusan bersama.

“Nanti setelah itu, baru bersama dengan pimpinan agama di Kotamobagu yang terkait surat edaran Kemenag tersebut. Memang sangat dilematis, antara surat Kemenag dan Kotamobagu tidak termasuk dalam 102 daerah yang boleh menyiapkan new normal.

(Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button