Boltim

ULP Boltim Telah Mengumumkan Pelaksanaan Proses Tender

BOLMORA.COM, BOLTIM – Unit Lembaga Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah mengumumkan pelaksanaan proses tender untuk 11 kegiatan di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Dari pengumuman tersebut, empat paket kegiatan dinyatakan lulus penawaran. Sementara tujuh kegiatan gagal tender, termasuk lima kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dua kegiatan di Dinas Perikanan.

Kepala Bagian ULP Setda Boltim Haris Pratama Sumanta mengatakan, faktor gagalnya proses terder tujuh paket tersebut disebabkan tidak adanya penawaran yang dinyatakan lulus dalam proses penawaran di portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

“Hal ini disebabkan karena kurang cermatnya penyedia dalam membaca dokumen pemilihan, sehingga penawaran yang dimasukkan di portal LPSE tidak memenuhi syarat,” terangnya, ketika dihubungi via WhatsApp, Senin (17/6/2019).

Diungkapkannya, tujuh paket kegiatan yang dinyatakan gagal tender antara lain pemeliharaan jalan Matabulu-Jiko senilai Rp2,7 Miliar, pembangunan jalan desa Motongkad Rp4 Miliar, pembangunan jalan Dodap-Bunong Rp7,5 Miliar, rehabilitasi derah irigasi Tobongon Rp676 juta, rehabilitasi daerah irigasi Motongkad Rp2,1 Miliar, dan pengadaan motor tempel senilai Rp380 juta, serta pengadaan kapal perahu 6 unit Rp660 juta.

“Sedangkan yang lulus penawaran ada empat kegiatan, yakni peningkatan jalan Motongkad Pantai Rp5,5 Miliar, rehabilitasi daerah irigasi Togid Rp848 juta, pengaman gedung kantor Dinas PMD Rp385 juta, dan pengadaan tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) senilai Rp3 Miliar,” sebutnya.

Walaupun tujuh paket telah dinyatakan gagal tender, namun pihaknya sudah melakukan penayangan kembali terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, jika setiap penawaran masuk tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka jelas akan gugur secara sistem.

“Tidak lengkap penawaran jelas akan gugur. Sebab, gagalnya suatu kegiatan dalam proses tender bukan serta merta merugikan daerah, tapi merupakan langkah untuk lebih menertibkan proses lelang agar tidak terjadi kecurangan,” terang Haris.

(Ayax Vay)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button