Baru Lima Kendaraan yang Dikembalikan Mantan Pejabat
BOLMORA.COM, BOLMONG – Setelah mempublish nama-nama oknum mantan pejabat yang menguasai aset pada Selasa (11/6/2019), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui tim aset Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai melakukan penarikan kendaraan dinas (Kendis) dari sejumlah rumah eks mantan pejabat.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Milik Daerah, BKD Bolmong Irawan Fanny Popitod menjelaskan, sampai saat ini sudah ada lima kendaraan yang terdiri dari dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit roda dua.
“Sampai saat ini baru lima unit yang diterima. Dua unit roda empat dan sisanya roda dua,” ungkapnya.
Meski begitu, tim aset BKD Bolmong sampai saat ini terus melakukan verifikasi di lapangan, dan melakukan koordinasi kepada para mantan pejabat serta para pejabat yang masuk dalam list, yang diduga masih menguasai aset milik daerah.
“Tim kami sampai saat ini terus turun di lapangan untuk melakukan koordinasi dengan para pemilik kendaraan,” ujarnya.
Berikut nama-nama yang sudah mengembalikan kendaraan
| 1. Jainuddin Damopolii, jenis kendaraan Sedan Toyota Corola Altis dengan nomor DB 1002 DM. |
| 2. Drs. Teddy Makalalag, jenis Station Wagon Toyota Kijang KF 40 DB 67 D (eks Camat Dumoga Barat) |
| 3. Dondo Mokoginta, motor Honda GL Max DB 5218 D (eks Kaban Kesbangpol) |
| 4. Hein Pudul, jenis Motor Merk Sanex |
| 5. M. S Mokoginta (Alm), jenis Motor Honda Karisma |
Berdasarkan publikasi dari tim asset Pemkab Bolmong, terdapat puluhan mantan pejabat Pemkab Bolmong yang diduga masih menguasai aset. Selain mereka yang telah pensiun, ada juga yang masih aktif tapi sudah pindah tugas di daerah lain. Di antaranya, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Tmur (Boltim), serta tugas di Pemkot Kota Kotamobagu.
Selain itu, ada juga sejumlah aset kendaraan roda dua yang masih dikuasai oleh mantan ADC Bupati dan ADC mantan Wakil Bupati Bolmong yang masih tercatat.
(Agung)



