Juli, Bappelitbangda Lakukan Verifikasi Faktual BDT
BOLMORA,KOTAMOBAGU — Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu akan menggelar verifikasi faktual basis data terpadu (BDT) pada bulan Juli mendatang.
“Pendataan BDT akan kita mulai bulan Juli,” kata Kepala Bappelitbangda Sofian Mokoginta, Kamis (28/6/2018).
Menurutnya, sebelum melakukan pendataan, pihaknya terlebih dahulu akan menggelar sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pemutakhiran BDT.
“Tahapan pertama sosialisasi dulu, tapi kami menunggu waktu dari pemerintah pusat, dalam hal ini Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Inshaa Allah, sama-sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kita akan laksanakan sosialisasi di tingkat provinsi. Setelah sosialisasi di tingkat provinsi selesai, kita akan lanjutkan sosialisasi di tingkat kota,” terang Sofian.
Ia menambahkan, untuk melakukan pendataan di lapangan, pihaknya akan mengerahkan petugas yang dipilih dari tiap desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.
“Kami akan menunjuk petugas di tiap desa dan kelurahan yang akan mendata warga miskin atau kurang mampu. Nantinya, ada yang namanya tim pencacah dan operator entry yang akan menginput data ke dalam sistem,” ujarnya.
Ditambahkan, saat pendataan pihaknya juga akan menggelar musyawarah di tingkat desa dan kelurahan, untuk membahas jika ada warga miskin yang belum sempat terdata.
“Fungsi musyawarah ini agar jangan sampai ada warga yang seharusnya didata, tapi terlewati oleh tim. Dalam musyawarah nanti, jika ada warga yang belum terdata dan merasa perlu dimasukkan ke dalam basis data, maka mereka bisa mendaftar saat dalam musyawarah,” imbuh Sofian.
Dia mengaku saat ini pihaknya tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat, untuk memulai proses pendataan.
“Kami menunggu dari pusat untuk melakukan pendataan. Kami hanya akan melakukan pendataan, tapi untuk menentukan itu ada di pemerintah pusat. Usai didata, akan di rangking, mana warga yang taraf hidupnya sudah meningkat atau yang masih di bawah garis kemiskinan akan diurutkan. Selasai itu baru akan diputuskan pemerintah pusat,” jelasnya.(**/me2t)



