Kotamobagu

Tatong Bara Raih Penghargaan Satya Lencana Pembangunan Bidang KKBPK 2018

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Satu lagi penghargaan membanggakan berhasil diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara. Hal ini menyusul diterimanya surat Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor: 2251/HL.102/G2/2018, perihal Penerima Tanda Kehormatan dan Penghargaan Bidang Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga  (KKBPK) tahun 2018.

Dalam surat tertanggal 8 Juni 2018 ini, Tatong Bara ditetapkan menerima penghargaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pembangunan, karena dinilai sebagai kepala daerah yang sangat peduli dengan masalah kependudukan, pengendalian penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB), dan pembangunan keluarga sejahtera di Kota Kotamobagu.

Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP2-KB) Kota Kotamobagu Aljufri Ngandu, ketika dikonfirmasi Selasa (26/6/2018), membenarkan surat tersebut.

Menurutnya, dukungan dan komitmen serta kepedulian Wali Kota Tatong Bara selama ini terhadap berbagai program kegiatan bidang kependudukan, KB dan pembangunan keluarga sejahtera di Kota Kotamobagu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat melalui BKKBN.

“Ya, selama ini ibu Tatong Bara telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pelaksanaan program kependudukan, KB dan pembangunan keluarga sejahtera. Ini dibuktikan dengan pengalokasian berbagai program kegiatan terkait bidang ini dalam APBD Kota Kotamobagu setiap tahunnya, termasuk berbagai capaian keberhasilan program kegiatan terkait bidang ini, yang telah diraih beberapa tahun belakangan ini. Perhatian ibu wali kota yang begitu besar terhadap pembangunan di bidang ini akhirnya mendapat pengakuan pemerintah pusat dengan penganugerahan Satya Lencana Pembangunan untuk ibu Wali Kota Tatong Bara. Ini kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Jufri.(**/me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button