Penggarap Eks HGU PT Poigar dan Karyawan PT Malisya Sejahtera Nyaris Bentrok
BOLMORA, BOLMONG – Komunitas petani penggarap eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Poigar, nyaris bentrok dengan karyawan PT. Malisya Sejahtera, di desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (21/6). Hal ini sebagaimana dikatakan Camat Poigar Deddy Ruswandi Mokodongan.
Menurutnya, pada pukul 09.30 WITA, warga pimpinan Abner Patras dan kawan-kawan telah membakar Ban Mobil, dan mencoba memblokir jalan trans Sulawesi untuk menghalangi truk pengangkut buah kelapa milik pihak perusahaan.
“Kericuhan diawali tuntutan warga komunitas petani penggarap Eks HGU PT Poigar agar perusahaan menghentikan pemanenan kelapa. Namun kericuhan tersebut dapat segera dikendalikan oleh pemerintah setempat,” terangnya.
Lanjut, memang sempat terjadi kericuhan, tapi dirinya dan Kapolsek Poigar (IPDA Kahari) beserta personil Koramil Poigar segera turun ke lokasi kejadian dan memediasi para pihak yang bersengketa sehingga tidak terjadi bentrokan.
“Kami pada 7 Juni 2018 lalu, telah mengundang PT Malisya Sejahtera, Abner Patras dkk serta LAKI Sulut Firdaus Mokodompit untuk menyampaikan hasil pertemuan Pemkab Bolmong dengan Staf Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI Abednego Tarigan,” ujarnya
“Di mana salah satu saran dari staf utama KSP tersebut yakni, perusahan dapat menangguhkan pemanenan kelapa di lokasi Eks HGU PT Poigar sambil menunggu putusan dari Mahkamah Agung(MA). Tapi masing-masing pihak tetap berkeras pada pendiriannya,” bebernya.
Abner dan akwan-kawan tetap bersikeras melarang panen hingga ada putusan MA. Sebaliknya perusahaan tidak mengindahkan saran staf utama KSP sebagaimana yang telah kami sampaikan.
“Untuk itu sikap para pihak telah kami buatkan berita acara, dan telah dikirimkan kepada Ibu Bupati sebagai laporan,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi ke Kapolsek IPDA Kahari membenarkan hal tersebut.
“Untungnya kami segera menangani hal ini. Jadi cepat diamankan,” singkatnya.(agung)



