Politik

Terungkap, 3.000-an Pendukung Militan TB-NK Tak Masuk DPT

BOLMORA, POLITIK – Tinggal menghitung hari lagi, pelaksanaan ajang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu periode 2018–2023 akan dilaksanakan, tepatnya pada 27 Juni 2018 mendatang. Namun, satu persatu fakta menarik mulai muncul. Salah satunya tidak masuknya sekitar 3.000-an pendukung  militan pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di sejumlah kelurahan dan desa di Kota Kotamobagu.

Ketua Tim Pemenangan TB-NK Syarif Mokodongan, kepada sejumlah awak media membeberkan hal tersebut.

Menurutnya, dirinya bersama tim telah melakukan pengecekan langsung sampai ke tingkat kelurahan/desa, dan ditemukan ada 3.000-an pendukung militan TB-NK yang tiaak masuk dalam DPT Pilwako 2018.

“Sesuai fakta di lapangan, ada sekitar 3.000-an, bahkan lebih pendukung TB-NK yang memiliki KTP tidak ada namanya dalam DPT Pilwako. Maka itu, kami mempertanyakan kinerja PPS dan KPU Kota Kotamobagu,” ujar Syarif.

Dirinya merasa aneh, karena di beberapa hajatan pemilu lalu, para pendukung militan tersebut masuk dalam DPT, tapi kali ini tidak.

“Kami meminta pihak KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu agar dapat bekerja secara profesonal, dan tidak merugikan pihak lain. Kalau sampai pada hari pencoblosan, masyarakat tersebut tidak bisa memilih, maka KPU sudah memasung hak mereka, yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD),” cetusnya.

Untuk memastikan 3.000-an pendukung militan TB-NK bisa menyaluran hak suaranya, maka tim yang telah dibenmtuk akan turun mengumpulkan KTP para pemili tersebut dan mengantarkannya langsung ke KPU.

“Jika melihat waktu yang sangat singkat ini, jelas kami tidak bisa berharap banyak kepada KPU. Sehinmgga itu, kami akan menggerakan relawan agar 3.000-an pendukung ini bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT). Kami menduga, jumlah tersebut belum ditambah dengan masyarakat yang belum menentukan sikap,” pungkas Syarif.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon, saat dikonfirmasi mengaku kaget dengan adanya masyarakat sejumlah itu yang tidak masuk dalam DPT.

Kendati demikian, Nova mempersilakan siapa saja untuk memasukan data tersebut ke KPU Kota Kotamobagu.

“Mumpung masih ada waktu, segera masukkan fotocpoy KTP ke KPU, untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” singkatnya.

Senada diungkapkan Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi divis data. Dirinya mempersilakan untuk memasukkan nama-nama yang belum tersdaftar tersebut, disertai data diri dan fotocopy e-KTP.

“Siapa saja dipersilakan untuk memasukkan data pemilih yang tidak masuk DPT, bukan hanya dari tim paslon, termasuk media. Asal, disertai indentitas yang jelas dan fotocopy e-KTP,” terang Asep.(**/me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button