Bolmong

Pencairan Dandes Dipercepat

BOLMORA, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow, mempercepat proses pencairan Dana Desa (Dandes) tahap I.

Kepala Dinas PMD Bolmong Ahmad Yani Damopolii, menuturkan pencairan Dandes untuk 200 desa dilakukan hingga Jumat (8/6/18) besok.

“Proses pencairan saat ini terus dipacu. Saat ini seluruh desa sementara mengurus pencairan Dandes tahap I. Ada juga desa yang sudah dalam permintaan pencairan tahap II, yang diupayakan dicairkan besamaan sampai Jumat,” ungkap Damopolii, Kamis (7/6).

Sementara itu, Kepala Bidang Pemdes Dian Novita Thalib mengatakan, proses pencairan Dandes untuk tahap I sudah sebanyak 158 desa yang telah menerima.

“Untuk tahap I tinggal 42 desa yang akan diupayakan pencairan sampai Jumat pekan ini. Demikian juga dengan pencairan tahap dua, sudah ada 12 desa yang mengajukan sebesar 40 persen,” ujarnya.

Terkait dengan kendala masih banyaknya desa yang terlambat mencairkan Dandes, itu diakibatkan mulai pengaktifannya proses Siskeudes.

“Masih banyak desa yang kurang paham dengan penggunaan Siskeudes. Ini yang membuat proses pelaporan menjadi lama, sehingga terganggu dalam proses penyelesaiaan administrasi,” cetus Dian.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan (BKD) Bolmong Fico Mokodompit mengungkapkan, pihaknya hingga kini terus melayani berbagai pengajuan berkas pencairan. Bahkan, pihaknya tetap melayani pencairan sampai hari Sabtu nanti.

“Sampai Sabtu kita layani pengajuan berkas. Baik gaji, Dandes maupun pekerjaan proyek. Sedangkan untuk proses pencairan Dandes tahap II, juga sudah bisa direalisasikan, asalkan seluruh persyaratan mulai dari SPj dan lainnya sudah lengkap, maka langsung dilayani,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, total keseluruhan Dandes untuk Kabupaten Bolmong sebesar Rp141.107.482.000.(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button