Cuti Bersama, Disdukcapil Buka Pelayanan Perekaman e-KTP di Pasar Senggol
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Cuti bersama yang akan dimulai pada 11 Juni 2018 nanti, tidak membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu menghentikan pelayanannya.
Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Virginia Olii, Kamis (7/6/2018) mengatakan, pihaknya akan terus membuka pelayanan untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan e-KTP, serta untuk menyukseskan Pemillukada serentak Tahun 2018, Disdukcapil tetap membuka pelayanan pada hari libur, untuk perekaman dan pencetakan e-KTP,” ungkapnya.
Menurutnya, Disdukcapil tidak hanya membuka pelayanan di kantornya saja, tapi juga akan membuka pelayanan di Pasar Senggol Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Untuk di Kantor, pelayanan kita buka mulai Sabtu, Senin, Selasa dan Rabu depan, mulai pukul 09.00-14.00 WITA. Di Pasar Senggol, kita akan membuka pelayanan di depan pintu utama, mulai Sabtu, Minggu, Senin, Selasa dan Rabu depan mulai pukul 10:00-16:00 WITA,” terang Virginia.
Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Kotamobagu yang belum mempunyai e-KTP agar segera malakukan perekaman.
“Silakan datang ke kantor atau pun ke Pasar Senggol untuk melakukan perekaman e-KTP,” imbuh Virginia.(me2t)



