Politik

Selain Menyebarkan Informasi Hoax, Honorer KPU Ini Juga Turut Mengajak Masyarakat untuk Mendukung Salah Satu Paslon

BOLMORA, POLITIK – Informasi yang tersebar di media sosial (Medsos) Facebook, perihal diberhentikannya Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta, oleh BKPP Republik Indonesia, ternyata bersumber dari akun Facebook Kifli Baluntu.

Berdasarkan penelusuran BOLMORA.COM, Kifli Baluntu merupakan tenaga kontrak di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, dan hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Nova Tamon.

“Memang benar, dia (Kifli) merupakan pegawai honor di sini. Dia sudah menjadi tenaga outsourcing sebelum saya menjadi Komisioner KPU,” ungkap Nova, Kamis (7/6/2018).

Ketika disinggung mengenai postingan Kifli di salah satu grup Facebook Sahabat Demo, yang dalam postingan tersebut mengajak masyarakat untuk datang dalam kampanye dialogis salah satu pasangan calon, Nova tidak memberikan komentarnya.

“No koment, karena saya tidak tahu apa-apa,” ujar Nova, melalui WhatsApp.

Sementara itu, terkait postingan pemberhentian Ketua Panwaslu oleh DPKK, ditanggapi tegas oleh Musly Mokoginta.

“Yang membuat postingan hoax tersebut akan dilaporkannya ke kepolisian, karena sudah menyebarkan informasi yang tidak benar. Saya bersama kedua anggota Panwaslu lainnya, yakni Amaludin Bahansubu dan Herdi Dayoh, hanya mendapatkan sanksi peringatan dari DKPP, bukan diberhentikan,” terang Musly.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button