BPK Masih Dapati Beberapa Temuan dalam Predikat WTP Pemkot Kotamobagu
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Meski Pemkot Kotamobagu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tidak begitu saja membuat Pemkot aman. Pasalnya, BPK masih mengoreksi sekitar 12 temuan adminitrasi yang harus segera diperbaiki serta 5 temuan kepatuhan yang harus diselesaikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Inpektorat Kotamobagu Syair Lentang, Selasa (5/6/2018) siang tadi. Bahkan ia mengakui jika temuan yang sempat disodorkan BPK harus segera diselesaikan.
“Temuan administrasi ada 12, dan kepatuhan ada lima yang dikoreksi oleh BPK,” ungkapnya.
Dia juga sedikit membeberkan adanya temuan pada perjalanan dinas dan TGR yang belum tuntas.
“Temuan adminitrasi seperti adanya temuan perjalanan dinas yang tidak tercantum nomor. Sementara, untuk kepatuhan temuannya seperti pembayaran tenaga ahli yang kelebihan dan masuk TGR,” terang Syair.
Sementara itu, Pjs Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae, meminta agar seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu untuk segera menindaklanjuti tanggapan BPK tersebut.
“Seluruh tanggapan agar segera ditindak lanjuti sesuai action plan yang sudah disepakati, paling lama 60 hari kerja. Harapan ini tentu beralasan, mengingat Kota Kotamobagu masih tertinggi untuk progres tindak lanjut tanggapan BPK selama ini,” imbuh Adnan.(me2t)



