Kena Sanksi Disiplin, Tiga Oknum ASN Bolmong Turun Pangkat
BOLMORA, BOLMONG – Penegakkan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolmong rupanya tidak main-main. Terbukti, tiga ASN dikenakan sanksi disiplin penurunan pangkat. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hamri Binol, saat ditemui di ruangan kerjanya. Rabu (21/6/2017).
Dikatakan, sanksi penurunan pangkat terhadap tiga ASN tersebut dikarenakan jarang masuk kantor, dan tidak pernah mengikuti apel pagi.
“Ya benar, ada tiga ASN yang dikenakan sanksi displin, karena jarang ngantor,” ujar Hamri.
Sebelumnya, ketiga ASN golongan II itu sudah diberikan teguran, baik lisan maupun tulisan, tapi tetap tidak dindahkan.
“Sudah kami beri peringatan, tapi tidak digubris. Maka itu, kami mengambil tindakan tegas, sebagai efek jera. Berkas penurunan pangkat sudah ada di meja pak sekda, dan tinggal menunggu keputusan dari bupati,” pungkasnya.(wdr)



