Kotamobagu

Libur ASN Terhitung Dua Pekan, Refly: Jangan Ada yang Tambah Libur

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Libur dan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka hari raya Idul Fitri, terhitung mulai Sabtu (24/6/2017) hingga Minggu (2/7/2017) mendatang. Itu artinya, Senin (3/7) semua aparatur wajib masuk kantor dan kembali bekerja seperti biasa.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Refly Mokoginta mengatakan, semua ASN wajib ikut apel kerja perdana pasca lebaran Idul Fitri.

“Yang tidak hadir tentu ada sanksinya. Itu mutlak,” ujarnya.

Diungkapkan, libur dan cuti bersama tersebut berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB).

“Surat edaran itu sudah kita tindak lanjuti ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.

Refly mengimbau kepada semua ASN untuk dapat mematuhi ketentuan libur dan cuti bersama tersebut.

“Jangan ada yang tambah libur. Jadi, masih masuk kantor sampai hari Jumat, dan melakukan pelayanan seperti biasa. Kemudian masuk kerja lagi pada tanggal 3 Juli,” imbuhnya.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button