Tatong: Oknum yang Terlibat Jual Beli Lapak Pasar Senggol Jika Terbukti Saya Pecat
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Adanya praktek jual beli lapak di areal pasar senggol 2017, yang berlokasi di Desa Poyowa Keci Kecamatan Kotamobagu, akhirnya sampai juga ke Telinga Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
Hal tersebut diungkapkannya kepada BOLMORA.COM Senin (19/06/2017), tadi siang.
“Laporannya sudah saya terima dan langsung ditindak lanjuti dengan memanggil oknum tersebut untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan,” ungkap Tatong.
Menurutnya, jika saat pemeriksaan dan terbukti bersalah, Perintah Kota (Pemkot tidak akan main-main untuk menjatuhkan sangsi.
“Kita akan langsung tindak tegas oknum tersebut, karena merekalah akar-akar dari permasalahan Pasal Senggol selama bertahun-tahun,” terang Tatong.
Ketika ditanyai mengenai sangsi yang akan diberlakukan, Wali akota menegaskan akan langsung memberhentikan oknum tersebut.
“Kita akan langsung pecat dan kami tidak main-main dalam hal ini,” tegas Tatong.
Diketahui, malam tadi terungkap dari salah satu pedagang bahwa oknum yang bernama Eman menjual kembali lapaknya dengan harga 1 juta dan oknum tersebut bekerja di Disdagkop dan UKM sebagai sopir mobil sampah. (me2t)



