2 ASN Bolmong Terancam Dipecat
BOLMORA, BOLMONG – Reformasi Birokrasi di Kabupaten Bolmong tampaknya benar-benar dijalankan. Hal tersebut dibuktikan dengan pemecatan dua ASN yang tidak disiplin.
“Dua ASN tersebut merupakan pegawai di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan serta dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, saat memimpin apel Jumat (16/6/2017).
Menurutnya, kedua ASN tersebut melakukan tindakan indisipliner yang sudah tidak bisa ditolerir.
“Mereka sudah tidak masuk kantor sejak Januari. Apa gunanya negara memberikan gaji kepada ASN yang sudah tidak mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Tahlis.
Kata dia, Surat Keputusan (SK) pemecatan sudah diajukan ke bupati.
“Tinggal menunggu ibu bupati pulang, dan SK-nya akan ditanda tangani,” ujar Tahlis.(gnm)



